PWI JATIM – Ironi menghampiri kawasan relokasi penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak 852 rumah di kompleks Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, dilaporkan kosong ditinggal penghuninya kembali ke kawasan rawan bencana (KRB) atau zona merah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kini berencana menarik aset tersebut untuk dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Kompleks BSD dibangun pemerintah sebagai solusi hunian tetap bagi para penyintas erupsi dahsyat Gunung Semeru pada tahun 2021. Kawasan ini dirancang untuk menggantikan rumah warga yang rusak atau berada di zona merah yang tidak aman untuk dihuni. Pemerintah tidak hanya menyediakan rumah, tetapi juga melengkapinya dengan perabotan serta fasilitas umum seperti sekolah dan masjid guna menunjang kehidupan baru para penyintas.
Namun, berdasarkan data sementara yang dihimpun, dari total 1.952 unit rumah yang tersedia, hanya sekitar 1.100 unit yang saat ini ditempati. Sisanya, sebanyak 852 rumah, terbengkalai karena pemiliknya memilih pulang ke rumah lama mereka yang berada di wilayah KRB III.
Hal ini diungkapkan oleh Camat Candipuro, Shela Fazri, di Lumajang pada Jumat (27/2/2026). “Sekitar 1.100 yang terisi, sisanya kosong, tapi ini masih kita data lagi untuk memastikan jumlahnya,” ujarnya.
Alihkan ke Penyintas Erupsi 2025
Menyikapi fenomena tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan agar rumah-rumah di kompleks relokasi BSD yang ditinggalkan penghuninya untuk segera ditarik kembali pengelolaannya oleh pemerintah.
Rencananya, aset yang ditinggalkan tersebut tidak akan dibiarkan kosong. Pemkab Lumajang akan mengalokasikannya kepada kelompok penerima manfaat yang baru, yaitu warga terdampak erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada tahun 2025 lalu serta korban banjir lahar hujan Semeru.
“Yang kosong kita akan tarik, banyak warga yang lebih membutuhkan dan mau untuk tinggal di sana,” tegas Bupati Indah.
Langkah ini diambil pemerintah daerah sebagai solusi atas dua persoalan sekaligus: optimalisasi aset negara yang terbengkalai serta pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi para penyintas bencana terbaru yang belum mendapatkan tempat tinggal tetap. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta mengedukasi warga untuk mematuhi regulasi kawasan rawan bencana demi keselamatan bersama. (***)










Leave a Reply