PWI JATIM – Sebanyak 1.062 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima gaji mereka. Mereka diambil sumpah pada Desember 2025, tetapi hak atas penghasilan untuk periode Januari hingga Februari 2026 belum juga dicairkan.
Pengurus Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika, menyampaikan bahwa hingga Jumat (27/2/2026), tidak ada kejelasan mengenai pencairan gaji tersebut.
“Ya sejak diambil sumpah, sampai sekarang kami belum menerima gaji. Terhitung Januari sampai Februari ini belum ada pencairan,” kata Rini di Sumenep.
Menurut Rini, total tenaga kesehatan yang terdampak mencapai 1.062 orang. Selain itu, ada pula tenaga teknis serta tenaga kesehatan yang dialihkan atau di-“downgrade” menjadi teknis lantaran formasi nakes tidak tersedia.
Tak Ada Penjelasan Resmi, Gaji Diduga Dirapel Maret
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran tersebut. Informasi yang beredar di kalangan PPPK hanya sebatas kabar bahwa gaji akan dirapel pada Maret mendatang, namun tanpa kepastian tertulis.
“Informasi yang beredar, katanya, akan dirapel bulan Maret. Tapi itu juga belum pasti, karena kami belum menerima pemberitahuan resmi,” ujar Rini.
Ia mengungkapkan, besaran gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan diperkirakan tidak lebih dari Rp500.000 per bulan. Jika dibayarkan secara rapel untuk dua bulan, masing-masing PPPK diperkirakan hanya menerima kurang dari Rp1 juta.
“Tidak sampai Rp500.000 per bulan,” katanya.
Memberatkan, PPPK Tetap Bekerja Tanpa Kepastian
Rini menegaskan bahwa kondisi ini sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang menggantungkan penghasilan utama dari pekerjaan tersebut. Apalagi, sebagian besar PPPK sudah aktif bekerja sejak awal tahun tetapi haknya belum dipenuhi.
Ia berharap Pemkab Sumenep segera memberikan kejelasan terkait jadwal dan mekanisme pembayaran gaji. Informasi resmi sangat dibutuhkan agar para PPPK paruh waktu tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Harapannya segera ada kepastian,” pungkasnya. (***)










Leave a Reply