PWI JATIM – Memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, warga Banyuwangi, Jawa Timur, diresahkan dengan maraknya tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Tawaran yang datang bertubi-tubi melalui telepon dan pesan singkat (SMS) itu menjanjikan pencairan dana instan dengan syarat mudah, memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat di momen spesial tersebut.
Salah seorang warga, Amalia, mengaku kerap menerima telepon dan SMS penawaran pinjaman sejak beberapa minggu sebelum Ramadhan hingga pekan pertama bulan puasa. Ia merasa risih karena gangguan tersebut datang tanpa mengenal waktu. Bahkan, untuk menghindarinya, ia kini memilih untuk tidak mengangkat panggilan dari nomor-nomor yang tidak dikenal.
“Risih sekali ya, saya juga heran kenapa tawaran itu semakin banyak,” tuturnya, Kamis (26/2/2026).
Menyikapi fenomena ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bergerak cepat dengan mengintensifkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat. Peringatan untuk tidak tergiur tawaran pinjaman instan tanpa memastikan legalitasnya kini rutin diperdengarkan di titik-titik strategis pusat aktivitas warga, seperti di Simpang Lima Kota Banyuwangi.
“Setiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, kami secara rutin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal,” ujar Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Banyuwangi, Rahmawati Setyoardini, Kamis (26/2/2026).
Rahmawati memaparkan sejumlah bahaya laten yang mengintai dari pinjol ilegal. Selain menerapkan bunga dan denda yang tidak wajar, pelaku seringkali melakukan penagihan dengan cara-cara intimidatif dan tidak segan menyalahgunakan data pribadi pengguna untuk kepentingan yang merugikan.
“Pastikan terlebih dahulu legalitasnya dan cek apakah sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan sampai kebutuhan sesaat justru menimbulkan masalah berkepanjangan,” tegasnya.
Pemkab Banyuwangi tidak hanya mengandalkan pengeras suara di ruang publik. Sosialisasi juga gencar dilakukan melalui kanal media sosial resmi pemerintah daerah, siaran radio lokal, serta jaringan perangkat desa dan kelurahan. Upaya ini dilakukan agar pesan kewaspadaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan atau membalas pesan promosi dari nomor tidak dikenal. Yang tak kalah penting, warga diminta untuk tidak memberikan data pribadi, termasuk memberikan akses ke kontak dan galeri ponsel, karena hal tersebut kerap menjadi celah penyalahgunaan oleh oknum pinjol ilegal.
Di sisi lain, menyadari tingginya kebutuhan finansial selama Ramadhan dan Idul Fitri, Pemkab Banyuwangi mengajak masyarakat untuk mengelola keuangan secara bijak dan menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Jika benar-benar dalam kondisi terdesak, masyarakat disarankan untuk memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga perbankan terpercaya.
“Dengan literasi keuangan yang baik dan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tanpa beban utang yang merugikan,” tandas Rahmawati. (***)










Leave a Reply