Pemkab Jombang Wacanakan Revisi Perda Miras, Sanksi Denda dan Hukuman Bakal Diperberat

Pemkab Jombang Wacanakan Revisi Perda Miras, Sanksi Denda dan Hukuman Bakal Diperberat

PWI JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tengah menggodok rencana perubahan regulasi terkait peredaran minuman keras (miras). Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang miras ini disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, di sela-sela acara pemusnahan ribuan botol miras ilegal di halaman Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026).

Bupati Warsubi mengungkapkan bahwa langkah strategis ini ditempuh lantaran regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan kondisi di lapangan. Pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk memperkuat instrumen hukum guna menekan peredaran miras secara lebih efektif.

“Kami bersama Bapak Ketua dan pimpinan DPRD Jombang ingin mengubah Perda yang sudah lama tersebut. Fokus utama kami adalah pada peningkatan nilai denda dan sanksi hukum, baik bagi para pengedar maupun penjual miras,” ujar Warsubi usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Jombang itu menegaskan bahwa peningkatan sanksi ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih maksimal. Menurutnya, pendekatan hukum yang lebih keras diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran miras, bahkan hingga ke ranah pencegahan narkoba.

“Denda akan kita tingkatkan agar ada efek jera, dan tentunya hukuman juga penting ditingkatkan agar mereka lebih kapok terhadap tindakan menjual dan mengedarkan miras di Jombang,” tegasnya.

Wacana revisi ini mengemuka di tengah gencarnya upaya aparat penegak hukum memberantas peredaran minuman ilegal di wilayah Kabupaten Jombang. Sebelumnya, Pemkab dan Forkopimda setempat melakukan pemusnahan terhadap 12.310 botol miras hasil sitaan operasi kepolisian.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat itu merupakan akumulasi dari operasi periode Januari hingga Februari 2026 sebanyak 7.310 botol, ditambah 5.000 botol hasil sitaan operasi akhir tahun 2025.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menyebut bahwa angka sitaan pada awal tahun 2026 ini menunjukkan tren penurunan yang positif. Ia membandingkannya dengan total penyitaan sepanjang tahun 2025 yang mencapai angka 31.000 botol.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya saat pemusnahan miras yang berjumlah sekitar 5.000-an, untuk tahun 2026 ini saja sudah terlihat ada penurunan. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras,” kata Ardi di lokasi pemusnahan.

Dengan adanya wacana revisi Perda yang memperberat sanksi, diharapkan upaya pemberantasan miras di Kabupaten Jombang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras. (***)

arya88
anakslot
supervegas88
supervegas88
bosjudi
bosjudi
slot qris
situs resmi
link alternatif arya88
arya88
sbobet
agen bola
sbobet88
slot777
togel resmi
judi bola
slot gacor
bandar slot gacor
slot
situs toto
sbobet
judi bola
supervegas88
situs toto
slot
slot resmi
slot gacor hari ini
bandar bola
togel jitu
togel online
togel online
slot
slot demo
slot
slot gacor resmi
slot gacor
slot thailand
situs slot gacor
bosjudi
apk slot gacor
judi bola
tips slot online
slot pulsa
agen bola 2026
slot resmi 2026
situs bola 2026
judi bola 2026
bandar bola 2026
baca komik
togel online
togel resmi
situs toto
slot gacor 4d
slot gacor 4d

pafikumurkekkota

pafitarempa

pafikotapadangsidimpuan

museumbanten

kemenkopukm

puskeswan tangsel

antrian puskeswan tangsel

silawan puskeswan tangsel

tribungroup

disdikindonesia

disdikbalikpapan

disdikbandung

disdikmanado

disdikyogyakarta

disdikmalang

disdikmakassar

disdikpadang

disdikjakarta

disdiksemarang

disdikbanjarmasin

disdikkupang

disdikpontianak

disdikpalembang

disdikdenpasar

disdiksurabaya

disdiktanggerang

disdikjayapura

disdikcirebon

disdikpekanbaru

disdiktanjungbal

disdiktebingtinggi

disdiklangsa

disdiktomohon

disdikbekasi

kopitiam

duasatuplus.com

roxy21.com

batararayamedia.co.id

beritaterkini.co.id

palangkanews.co.id

layarberita21.com

joglosemar.co.id

pwijatim.or.id

ansor.or.id

bantuan.or.id

bacod.or.id

beritabola.or.id

bukutamu.or.id

carifakta.or.id

daarulilmi.or.id

duniakita.or.id

faktual.or.id

hargaemas.or.id

hijrah.or.id

kabarindo.or.id

kamipeduli.or.id

kaospolos.or.id

karakter.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

nasdeem.or.id

paitohk.or.id

polrestabes-bandung.or.id

komikhentaiku.com

mangaku

kkpkalimantantengah.org

kkpkalimantanbarat.org

kkpkalimantantimur.org

kkppalangkaraya.org

kkppontianak.org

kkpbanjarbaru.org

kkpsamarinda.org

kkppapua.org

kkppapuatengah.org

kkppapuabarat.org

kkpmaluku.org

kkpambon.org

kkpsorong.org

kkpkupang.org

kkpmataram.org

kkpdenpasar.org

kkpjawatimur.org

kkpsurabaya.org

kkpjawatengah.org

kkpsemarang.org

disdiklangsa.org

disdiktomohon.org

disdikbekasi.org

kkplampung.org

kkpbengkulu.org

kkpjambi.org

kkppadang.org

kkppalembang.org

kkpriau.org

kkppekanbaru.org

kkpsumaterautara.org

kkpmedan.org

kkpaceh.org

kkpmakasar.org

kkpmanado.org

kkpgorontalo.org

kkpkendari.org

kkpjayapura.org

arya88

arya88

arya88

arya88

arya88

anakslot

anakslot

anakslot

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88

supervegas88