PWI JATIM – Motif di balik tindakan tega seorang pasangan muda di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang meninggalkan bayinya yang baru berusia dua hari di sebuah warung gorengan, akhirnya terkuak. Kapolsek Senduro, AKP Wahono Pudji Santoso, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara mengarah pada alasan klasik namun memilukan: himpitan ekonomi.
“Pemeriksaan sementara, motif dari kedua orang tua ini adalah faktor ekonomi yang kurang baik, sehingga meninggalkan bayinya di warung tadi,” kata Wahono di Mapolsek Senduro, Rabu (4/2/2026).
Orang Tua Menyerahkan Diri, Mengaku Tak Mampu
Kronologi kejadian dimulai ketika warga menemukan bayi laki-laki yang masih dibungkus selimut di sebuah warung gorengan pada pukul 05.00 WIB. Hanya tiga jam kemudian, orang tua bayi tersebut datang ke Polsek Senduro dan mengaku sebagai pelaku.
“Jadi tadi pagi jam 5 kita temukan bayi, jam 8 orang tuanya datang ke Polsek dan mengakui perbuatannya,” jelas Wahono.
Menurut pengakuan pasangan tersebut, mereka dilanda ketakutan karena merasa tidak mampu merawat dan memenuhi kebutuhan gizi sang bayi. Pilihan untuk meninggalkannya di tempat umum diambil dengan harapan ada orang lain yang menemukan dan merawat buah hati mereka.
Bayi Berhasil Diselamatkan, Kondisi Menggigil Kedinginan
Bayi malang tersebut diketahui dilahirkan oleh sang ibu, Lia Seftianti (warga Desa Sumber, Probolinggo), pada pukul 08.40 WIB, hanya beberapa jam sebelum akhirnya ditinggalkan. Beruntung, bayi itu ditemukan dalam kondisi masih hidup.
Saat ini, bayi tersebut telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Senduro. “Bayi laki-laki tengah mendapatkan perawatan di Puskesmas karena mengalami kedinginan,” tambah Wahono.
Sang ayah, Rendi, diketahui merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Masa Depan Bayi Belum Jelas, Orang Tua Jalani Pemeriksaan
Meski kedua orang tua telah menyerahkan diri, nasib bayi tersebut masih menggantung. Belum ada keputusan apakah sang bayi akan dikembalikan kepada orang tua kandungnya.
“Belum ada keputusan bayi tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya. Sebab, kedua orangtua bayi masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Senduro,” tegas Kapolsek Wahono.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan keluarga muda dan masalah ekonomi akar rumput yang dapat berujung pada keputusan tragis. Proses hukum masih berlangsung untuk menentukan pertanggungjawaban kedua orang tua, sementara upaya perlindungan terhadap bayi korban menjadi prioritas utama pihak berwenang. (***)










Leave a Reply