PWI JATIM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi melanda sebagian besar wilayah Indonesia pada Senin (26/1/2026). Berdasarkan analisis data terkini, fenomena hujan sedang hingga lebat disertai angin kencang masih akan mendominasi kondisi atmosfer, membentang dari ujung barat Sumatera hingga wilayah pegunungan di Papua.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat dipicu oleh intensitas curah hujan tinggi.
Wilayah Berpotensi Hujan Sedang-Lebat
BMKG memetakan sejumlah provinsi yang berisiko mengalami hujan dengan intensitas signifikan. Berikut daftar lengkap wilayah yang perlu bersiap:
Pulau Sumatera: Bengkulu, Jambi, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Pulau Jawa: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Bali dan Nusa Tenggara: Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pulau Kalimantan: Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Wilayah Timur Indonesia: Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Waspada Angin Kencang dan Dampaknya
Tidak hanya hujan lebat, BMKG juga memberikan catatan khusus mengenai potensi angin kencang yang dapat mencapai kecepatan tinggi. Angin kencang berpotensi menyebabkan pohon tumbang, kerusakan atap rumah, papan reklame, dan fasilitas publik lainnya.
Wilayah-wilayah berikut masuk dalam daftar peringatan angin kencang, dengan beberapa di antaranya juga berpotensi mengalami hujan lebat secara bersamaan:
Banten
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sulawesi Selatan
Imbauan BMKG untuk Masyarakat
BMKG menegaskan pentingnya kewaspadaan berlapis, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di daerah rawan banjir, longsor, tepi pantai, atau di sekitar lereng perbukitan dan tebing curam.
Masyarakat diimbau untuk:
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala melalui saluran resmi.
2. Mengakses informasi terkini dan akurat via aplikasi Info BMKG atau akun media sosial resmi BMKG (@infoBMKG).
3. Mengantisipasi dampak dengan memperkuat struktur rumah, membersihkan saluran air, dan menunda aktivitas di luar ruangan jika kondisi cuaca memburuk.
4. Mengikuti arahan dari pihak berwenang setempat.
Peringatan dini ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan mitigasi dini, guna meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian material akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan masih akan berlanjut. (***)










Leave a Reply