PWI JATIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, yang terjaring adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Operasi digelar pada Senin (19/1/2026) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya mengonfirmasi, sebanyak 15 orang diamankan dalam penyelidikan tertutup tersebut. “Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.
Barang Bukti dan Dugaan Kuat
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. KPK menduga kuat OTT ini terkait dengan praktik pungutan liar (fee) dalam proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Pemerintah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tegas Budi Prasetyo.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Wali Kota Maidi dan yang diamankan lainnya, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT Kedua di Awal Tahun 2026
Ini merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Sebelumnya, pada 9-10 Januari lalu, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak. Dari operasi itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat pajak dan seorang konsultan.
Penangkapan Wali Kota Madiun ini tentu menimbulkan gejolak di politik lokal. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK, termasuk penetapan status tersangka dan pengungkapan lebih detail modus operandi yang diduga melibatkan pejabat tinggi daerah tersebut. (***)










Leave a Reply