PWI JATIM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalami keterlambatan penerimaan gaji hingga enam hari. Gaji yang seharusnya dibayarkan pada Kamis (1/1/2026) lalu, baru mulai dicairkan secara bertahap pada Selasa (6/1/2026).
Penyebab utama penundaan ini adalah gangguan teknis pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Aplikasi ini menjadi tulang punggung proses pengajuan dan verifikasi daftar gaji pegawai daerah.
“Betul memang sempat ada keterlambatan akibat SIPD error,” ujar pejabat terkait saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Akses Terblokir Selama Satu Pekan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak dapat mengakses sistem SIPD dalam periode yang cukup lama.
“Baru pada Selasa (6/1/2026) kembali normal, maka pembayaran langsung kami lakukan secara bertahap,” jelas Yetty.
Ia menyebut, gangguan akses berlangsung selama sekitar satu pekan penuh, mulai dari Selasa (30/12/2025) hingga Selasa (6/1/2026). Selama periode itu, proses administrasi dan verifikasi pembayaran gaji tidak dapat dilaksanakan.
Diduga Bukan Hanya di Malang
Yetty menduga bahwa masalah teknis yang sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Pusat ini tidak hanya berdampak pada Kabupaten Malang. Kemungkinan besar, daerah-daerah lain yang bergantung pada sistem yang sama juga mengalami kendala serupa.
“Jadi kemungkinan beberapa daerah lain juga ada yang mengalami persoalan sama,” pungkasnya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa gangguan sistem nasional mungkin telah memengaruhi kelancaran pembayaran gaji ASN di berbagai wilayah. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri mengenai cakupan dan penyebab pasti eror tersebut.
Pemkab Malang kini berupaha mempercepat proses pembayaran secara bertahap kepada seluruh ASN yang terdampak. Gangguan ini menyoroti kerentanan ketergantungan pada sistem digital tunggal dalam administrasi keuangan pemerintah yang vital. (***)










Leave a Reply