PWI JATIM – Sebuah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) berukuran besar roboh di kawasan Alun-alun Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyusul diterjang angin kencang dan hujan deras pada Sabtu (27/12/2025) lalu. Kejadian ini mengungkap kerumitan koordinasi antar-instansi, di mana proses evakuasi dan perbaikan sempat tertunda akibat perdebatan kewenangan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan, M Zainul Qomar, mengonfirmasi bahwa tiang tersebut rebah ke arah pohon di dekatnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak turun tangan melakukan evakuasi. “Itu kejadiannya bersamaan dengan kejadian banjir di Kamal dan pohon tumbang di Bangkalan pada Sabtu lalu. Kami tidak melakukan evakuasi, karena bukan kewenangan kami,” tegas Zainul saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Dishub Klaim Baru Tahu, Perbaikan Butuh Crane
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Ahmad Roniyun Hamid, mengaku pihaknya baru mengetahui informasi kerusakan tersebut. Pria yang akrab disapa O’on itu menyatakan telah menerjunkan tim untuk menangani masalah ini. “Saat ini anggota masih di lapangan sedang melakukan perbaikan,” ujarnya.
Ahmad Roniyun menjelaskan, tiang yang roboh berukuran lebih besar dari standar milik pemkab, yaitu setinggi 9 meter dibandingkan tiang biasa yang 6 meter. Karena ukurannya yang masif dan sebelumnya dikerjakan oleh pihak ketiga, perbaikan memerlukan alat berat. “Sehingga, membutuhkan alat bantu seperti crane untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.
Ia menekankan urgensi perbaikan untuk mencegah risiko yang lebih besar. “Perbaikan harus segera dilakukan agar tidak jatuh ke tanah dan mengenai warga sekitar. Saat ini masih proses, semoga bisa segera selesai,” tandasnya.
Insiden ini menyoroti potensi bahaya dari aset publik yang tidak terpantau dengan baik, terutama di tengah musim penghujan dengan potensi cuaca ekstrem. Respons yang terkesan lamban akibat tarik-ulur kewenangan antara BPBD dan Dishub menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menata sistem penanganan darurat dan pemeliharaan aset yang lebih terintegrasi. (***)










Leave a Reply