KPK Periksa 14 Saksi Kasus Suap Jabatan dan Proyek di Pemkab Ponorogo

KPK Periksa 14 Saksi Kasus Suap Jabatan dan Proyek di Pemkab Ponorogo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Dalam penyelidikan ini, KPK memeriksa 14 saksi dari berbagai instansi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Madiun pada Selasa, 2 Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan telah dijadwalkan sejak awal pekan. Menurutnya, para saksi dipanggil untuk memperkuat rangkaian bukti dalam tiga klaster perkara yang menjerat empat tersangka. Meski demikian, Budi belum membeberkan detail materi pemeriksaan.

Empat Tersangka Sudah Ditetapkan KPK

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan seorang pihak swasta rekanan RSUD bernama Sucipto (SC). Keempatnya diduga terlibat dalam skema suap berkelanjutan.

Tiga Klaster Perkara yang Menjerat Tersangka

KPK menjelaskan bahwa terdapat tiga klaster perkara yang sedang diusut. Pertama, klaster dugaan suap pengurusan jabatan di Pemkab Ponorogo. Kedua, klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono. Ketiga, klaster dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat terkait.

Ketiga klaster tersebut saling berkaitan. Oleh karena itu, pemeriksaan saksi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh alur perbuatan dapat terungkap. KPK juga menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Status Penahanan Para Tersangka

Para tersangka telah ditahan sejak 8 November 2025 hingga 27 November 2025 untuk masa tahanan pertama. Selama masa penahanan, KPK melakukan pendalaman keterangan serta melengkapi berkas penyidikan. Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih KPK.

Penahanan tersebut dilakukan untuk mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti. Selain itu, penahanan juga bertujuan mempermudah pemeriksaan lanjutan. KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan.

Daftar 14 Saksi yang Diperiksa

Sebanyak 14 saksi hadir memenuhi panggilan KPK. Mereka berasal dari berbagai instansi pemerintahan dan fasilitas kesehatan di Ponorogo. Para saksi dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proses administrasi yang diduga menjadi bagian dari praktik suap.

Saksi dari Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan

Beberapa saksi yang diperiksa antara lain Dedi Rubiantoro yang menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Slahung. Selain itu, ada Deni Ardianto dari Kecamatan Jenangan dan Soni Dwi Budiantoro dari Kecamatan Kauman. Ketiganya diduga mengetahui mekanisme mutasi atau promosi jabatan di daerah tersebut.

Saksi lain yang dipanggil mencakup sejumlah perangkat kelurahan. Mereka adalah Agus Subagyo dari Kelurahan Tonatan, Didik Hendriyanto dari Kelurahan Pakunden, serta Himawan Adi Permana dari Kelurahan Taman Arum. Selain itu, beberapa pejabat yang bertugas dalam bidang pemberdayaan masyarakat juga turut diperiksa.

Saksi dari RSUD dan Dinas Terkait

KPK juga memanggil saksi dari sektor kesehatan. Salah satunya adalah dr. Onza Pramudita Hexandria yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Medis dan Kebidanan RSUD Bantar Angin. Keterangan Onza dianggap penting untuk mengetahui proses penunjukan pihak rekanan.

Saksi lain adalah Edi Widodo dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian, ada G. Tri Wahyono dari Dinas Sosial serta Dwi Imbar Wahyono yang menjabat sebagai Lurah Cokro Manggalan.

Kehadiran berbagai saksi lintas instansi ini menunjukkan bahwa dugaan suap menyentuh banyak lini administrasi di Ponorogo. Oleh karena itu, penyidik melakukan verifikasi secara bertahap agar setiap informasi dapat dikonfirmasi.

Konstruksi Perkara Menurut KPK

KPK mengungkapkan bahwa Sugiri diduga menerima suap melalui beberapa jalur. Pada klaster suap proyek, Sugiri diduga bersama-sama Direktur RSUD Yunus Mahatma menerima uang dari pihak swasta. Uang tersebut berkaitan dengan pengaturan pemenang paket pekerjaan di fasilitas kesehatan daerah.

Pasal yang Disangkakan

Sugiri disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Sugiri bersama Yunus juga diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, serta Pasal 12B UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Yunus juga diduga terlibat dalam dugaan suap jabatan. Sementara itu, Agus Pramono yang menjabat Sekda Ponorogo diduga bekerja sama dengan Sugiri dalam penerimaan gratifikasi. KPK menegaskan bahwa seluruh pasal yang digunakan sesuai dengan bukti awal yang telah dikumpulkan.

KPK Pastikan Penyelidikan Berjalan Transparan

KPK menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus suap yang terjadi di Ponorogo. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik terus menelusuri aliran dana yang diduga diterima para pejabat. Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan.

Harapan Publik terhadap Proses Penegakan Hukum

Masyarakat Ponorogo berharap kasus ini dapat diselesaikan tanpa intervensi. Mereka menilai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah telah merugikan pelayanan publik. Selain itu, kasus ini juga dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

KPK menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Para saksi akan kembali dipanggil bila dibutuhkan. Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan tersangka baru jika bukti menunjukkan keterlibatan pihak lain.

arya88

arya88

hahacuan

supervegas88

arya88.it.com

anakslot.it.com

hahacuan.it.com

sbobet

judi bola

sbobet

agen bola

bandar bola

slot gacor

situs slot gacor

slot gacor maxwin

slot

situs 888

slot dana

situs slot gacor

supervegas88

duasatuplus.com

soccercleatsportal.com

tribungroup.net

liga1indonesia.com

kopitiam.it.com

roxy21.com

layarbola21.com

layarskor.com

batararayamedia.co.id

daarulilmi.or.id

bacod.or.id

duniakita.or.id

kamipeduli.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

ansor.or.id

bantuan.or.id

kabarindo.or.id

kaospolos.or.id

paitohk.or.id

hijrah.or.id

nasdeem.or.id

beritabola.or.id

karakter.or.id

pwijatim.or.id

prediksibola.it.com