Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan terdakwa Harvey Moeis dalam perkara mega korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dengan putusan ini, Harvey tetap harus menjalani hukuman 20 tahun penjara sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan kasasi itu tercantum dalam amar Putusan Nomor 5009 K/PID.SUS/2025 yang diakses melalui laman resmi Informasi Perkara MA RI, Selasa (1/7/2025). Putusan tersebut diketok oleh Majelis Hakim Agung yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto, bersama dua anggotanya, Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, pada Rabu (25/6).

“Amar putusan: tolak,” demikian bunyi singkat putusan MA yang menegaskan penolakan terhadap upaya hukum kasasi Harvey Moeis.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara terhadap Harvey Moeis. Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis tersebut dalam putusan banding. Harvey Moeis akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, denda tetap Rp1 miliar namun dengan subsider 8 bulan kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti meningkat menjadi Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Harvey Moeis, yang dikenal sebagai suami publik figur Sandra Dewi, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, pada periode 2015–2022.

Ia diketahui bertindak sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu perusahaan yang terlibat dalam rantai distribusi timah nasional. Dalam aksinya, Harvey Moeis bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), untuk mengatur aliran dana secara ilegal dari sektor pertambangan timah.

Harvey dan Helena diketahui menerima uang haram senilai total Rp420 miliar. Dana tersebut kemudian digunakan dan dialihkan melalui berbagai transaksi yang termasuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari proses penyelidikan dan persidangan yang panjang, negara disebut mengalami kerugian fantastis mencapai Rp300 triliun akibat manipulasi tata niaga komoditas timah yang dilakukan Harvey dan jaringannya selama bertahun-tahun.

Majelis hakim dalam setiap tingkatan peradilan menilai bahwa perbuatan Harvey tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merusak tata kelola sektor pertambangan nasional dan menimbulkan kerugian yang sangat besar terhadap keuangan negara.

Dasar Hukum dan Pasal yang Dilanggar

Harvey Moeis dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni:

  • Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001;
  • Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (berbuat bersama-sama);
  • Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU;
  • Pasal 55 ke-1 KUHP.

Dengan kombinasi pasal ini, pengadilan menyatakan Harvey Moeis bersalah atas dua tindak pidana: korupsi dan pencucian uang.

Putusan kasasi ini menjadi akhir dari proses peradilan tingkat tiga bagi Harvey Moeis. Dengan putusan MA yang menolak kasasi, maka vonis 20 tahun penjara, denda, serta kewajiban uang pengganti menjadi bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan segera mengeksekusi putusan tersebut dan memastikan Harvey menjalani hukuman sesuai ketetapan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, bukan hanya dari sisi kerugian negara, tetapi juga dari kompleksitas jejaring bisnis ilegal yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. (***)

arya88

arya88

hahacuan

supervegas88

arya88.it.com

anakslot.it.com

hahacuan.it.com

sbobet

judi bola

sbobet

agen bola

bandar bola

slot gacor

situs slot gacor

slot gacor maxwin

slot

situs 888

slot dana

situs slot gacor

supervegas88

duasatuplus.com

soccercleatsportal.com

tribungroup.net

liga1indonesia.com

kopitiam.it.com

roxy21.com

layarbola21.com

layarskor.com

batararayamedia.co.id

daarulilmi.or.id

bacod.or.id

duniakita.or.id

kamipeduli.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

ansor.or.id

bantuan.or.id

kabarindo.or.id

kaospolos.or.id

paitohk.or.id

hijrah.or.id

nasdeem.or.id

beritabola.or.id

karakter.or.id

pwijatim.or.id

prediksibola.it.com