Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur setelah melancarkan dua operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Nilai proyek yang diduga terlibat dalam perkara ini mencapai Rp231,8 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, apabila ditemukan indikasi keterlibatan dalam perkara tersebut.
“KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya,” ujar Asep.
Lima Tersangka Ditetapkan
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta, yaitu:
- Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
- Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Heliyanto (HEL) – PPT Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG
- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Kelima tersangka diduga terlibat dalam pengaturan dan pengondisian proyek pengadaan yang diduga mengandung unsur suap dan gratifikasi.
Dalam konferensi pers tersebut, Asep Guntur menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan hubungan antara tersangka Topan Ginting dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Diketahui, Topan sempat menjabat sebagai Plt Sekda Kota Medan pada masa Pilkada 2024, atas penunjukan langsung dari Bobby yang saat itu masih menjabat Wali Kota Medan.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan,” tegas Asep.
Ia menambahkan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam perkara ini. Penelusuran dilakukan menggunakan metode follow the money, guna mengidentifikasi potensi keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka awal.
“Tidak harus selalu ada aliran uang, termasuk ke gubernur. Kalau ada perintah atau instruksi untuk memenangkan pihak-pihak tertentu, meskipun belum menerima uang, kita tetap akan minta pertanggungjawaban,” sambungnya.
Asep menegaskan bahwa KPK akan bersikap transparan dan profesional dalam mengusut perkara ini. Semua pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan, tanpa pandang bulu.
“Tidak ada yang akan dikecualikan. Kami akan dalami semua kemungkinan dan mengungkap fakta berdasarkan data dan bukti yang kuat,” tegasnya.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. KPK juga akan menelusuri proyek-proyek lain yang berada dalam pengawasan para tersangka guna memastikan tidak ada praktik serupa di proyek berbeda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk Gubernur Bobby Nasution, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkara yang menyeret pejabat dinas provinsi tersebut.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat nilai proyek yang cukup besar serta kemungkinan melibatkan pejabat tinggi daerah. Masyarakat dan berbagai kalangan sipil mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. (***)








Leave a Reply