Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji. Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait perkara haji, dan yang bersangkutan kooperatif,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK mendalami pengetahuan Khalid Basalamah terkait pengelolaan ibadah haji, sebagai bagian dari upaya mengungkap konstruksi perkara yang tengah ditangani.
“Ya, didalami terkait pengetahuannya seputar pengelolaan ibadah haji. KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, serta segera menaikkan perkara ini ke tahap berikutnya,” tambah Budi.
KPK juga membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi atau mengetahui seluk-beluk perkara tersebut untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“KPK membuka peluang kepada siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini untuk dimintai keterangannya. Kami mengajak semua pihak agar bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Meski belum merinci status para pihak lainnya dalam kasus ini, KPK menegaskan penyidikan akan terus bergulir hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. (***)




Leave a Reply