Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan keprihatinan atas dua insiden ancaman bom terhadap pesawat yang mengangkut jemaah haji Indonesia dalam sepekan terakhir. Kemenag menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama, dan berharap peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengatakan bahwa seluruh prosedur pengamanan telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat yang terdampak.
“Diperiksa pesawatnya dan diinapkan. Informasinya, Insyaallah ternyata ancaman itu tidak terbukti terhadap penerbangan,” ujar Hilman kepada media di Madinah, Minggu (22/6).
Dua Insiden Ancaman Bom
Ancaman bom pertama terjadi pada Selasa (17/6) terhadap pesawat maskapai Saudia dengan rute Jeddah–Jakarta. Pesawat tersebut dialihkan ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara, untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan penyisiran oleh tim kepolisian, dinyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan, dan pesawat pun dinyatakan aman untuk melanjutkan penerbangan.
Insiden kedua terjadi pada Sabtu (21/6), kali ini melibatkan pesawat yang mengangkut jemaah haji tujuan Surabaya. Sama seperti insiden pertama, pesawat tersebut juga dialihkan ke Kualanamu guna dilakukan pemeriksaan keamanan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait pelaku maupun motif di balik ancaman tersebut.
Harapan Jemaah Tetap Tenang
Hilman menyampaikan harapannya agar otoritas keamanan bisa segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut, sehingga jemaah tidak merasa waswas saat akan kembali ke tanah air.
“Harapan saya tentu ini tidak terulang. Pihak otoritas bisa menangani itu, bisa mengungkap siapa yang mengancamnya sehingga bisa membuat jemaah lebih tenang untuk penerbangan selanjutnya,” tegas Hilman.
Kemenag juga mengimbau seluruh jemaah haji dan keluarga di Indonesia untuk tetap tenang serta mempercayakan proses pengamanan kepada otoritas yang berwenang. Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah haji selama perjalanan ibadah maupun saat pemulangan ke tanah air. (***)




Leave a Reply