Sebuah ruko yang disamarkan sebagai arena futsal, karaoke, dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, digerebek polisi setelah diketahui menjadi lokasi judi kasino ilegal. Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polda Jawa Barat dan berhasil mengamankan 63 orang serta menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut lokasi perjudian itu beroperasi dengan penyamaran cermat, memanfaatkan keramaian kawasan pusat kota untuk mengelabui aparat dan warga.
“Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan,” ujar Hendra.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita lebih dari Rp 300 juta uang tunai, 38 unit ponsel, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk praktik perjudian. Pihak kepolisian masih mendalami durasi operasi kasino serta peran masing-masing individu yang diamankan.
“Lama operasionalnya masih kita lidik. Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu, setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara,” jelas Hendra.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka. Seluruh individu yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa, dan polisi berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Penggerebekan ini menjadi peringatan bahwa praktik perjudian masih marak dan kerap menyaru dalam bentuk aktivitas hiburan legal. Polda Jabar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan yang berpotensi disalahgunakan, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Pengungkapan ini menambah deretan kasus perjudian tersembunyi yang berhasil dibongkar dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian ilegal di wilayah Jawa Barat. (***)








Leave a Reply