Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Perjudian Online 1XBET

RUSDIMEDIA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian online (judol) situs 1XBET yang berpusat di Eropa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs perjudian tersebut.

Sembilan Tersangka Ditangkap

Awalnya, Djuhandani mengungkapkan bahwa telah ditetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan bandar besar atau agen dari situs 1XBET yang beroperasi di Indonesia.

“Kalau melihat dari yang kita ungkap ini, yang kita tangkap ini adalah bandar besarnya. Karena bandar besarnya yang asli sebetulnya di luar negeri. Mereka terafiliasi dengan beberapa negara, yaitu China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand,” ujar Djuhandani kepada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa para tersangka mengelola operasi judi online ini demi keuntungan pribadi. “Artinya, dialah yang mengelola selama ini,” sambungnya.

Pemblokiran dan Langkah Lanjutan

Djuhandani menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memburu pelaku pengendali situs yang masih aktif. Koordinasi dengan Komdigi dinilai sangat penting, mengingat situs judi online kerap menggunakan banyak domain cadangan yang sulit diblokir secara permanen.

“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk untuk pemblokiran,” ungkapnya.

Identitas Para Tersangka

Kesembilan tersangka yang telah diamankan adalah:

  1. AW (31) – Agen group Belklo Situs 1XBET
  2. RNH (34) – Supervisor operator
  3. RW (32) – Admin keuangan
  4. MYT (31) – Operator
  5. RI (40) – Member platinum
  6. AT (34) – Agen group Mimosa Situs 1XBET
  7. DHK (37) – Supervisor operator
  8. FR (31) – Operator
  9. WY (30) – Admin keuangan

Ancaman Hukuman

Para tersangka akan dijerat dengan:

  • Pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
  • Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.
  • Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus memberantas jaringan perjudian online yang semakin marak di Indonesia. (***)

slot gacor

arya88

slot dana

slot dana

arya88

slot qris

arya88

slot gacor 2026

slot gacor

slot88

sbobet

sbobet

anakslot

supervegas88

idlix

slot

mrbetbrazil.com

opmbworldwide.com

sports-gazer.com

storagecastrovalleyca.com

leei.org

nocheat.org

abegabeg.com

celtictalk.org

cerebralwriter.com

failbooking.com

hoteltaray.com

ibizacreativa.com

kopitiam.it.com

pwijatim.or.id

dailysoccerprediction.com

sports-gazer.com

ansor.or.id

bantuan.or.id

kabarindo.or.id

kaospolos.or.id

paitohk.or.id

bukutamu.or.id

carifakta.or.id

faktual.or.id

hargaemas.or.id

hijrah.or.id

polrestabes-bandung.or.id

nasdeem.or.id

beritabola.or.id

karakter.or.id

bacod.or.id

daarulilmi.or.id

duniakita.or.id

kamipeduli.or.id

katadia.or.id

katamereka.or.id

kitabisa.or.id

kumparan.or.id

roxy21.com

layarbola21.com

tribungroup.net

baca komik

layarberita21.com

kkppalembang.com

joglosemar.co.id

web123movies.com

addisababaonline.com

ironchefsworld.com

wellbeingart.com

wirewag.com

Sponsor: • judi bola 2026judi bolaslot gacorslot gacorslot danasbobet